Dua ekor anak Kelinci belang Sumatra ditemukan di kebun warga di sekitar kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Satwa langka ini sempat hendak dipelihara, sebelum akhirnya berhasil diidentifikasi dan dikembalikan ke habitat alaminya. Temuan ini menjadi pengingat bahwa interaksi manusia dan satwa liar di lanskap sekitar hutan masih menyimpan banyak kerentanan terutama bagi spesies yang belum banyak dikenal publik. Kelinci belang Sumatra (Nesolagus netscheri) merupakan jenis kelinci edemik yang hanya ditemukan di Sumatra. Kelinci ini merupakan jenis mamalia kecil endemik Indonesia yang mendiami wilayah Sumatera (Dinets 2010, McCarthy et al. 2019 dalam KSDAE, 2022). Spesies ini masih sangat minim informasi terkait ekologi, populasi, dan distribusinya, sehingga dikategorikan sebagai Data Deficient (DD) by IUCN. Meski demikian, ancaman terhadap kelinci ini nyata, mulai dari kehilangan dan degradasi habitat, hingga perburuan dan perdagangan satwa, termasuk melalui platform daring. Di tingkat nasional, kelinci belang Sumatra telah masuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018. Status ini menegaskan bahwa segala bentuk perburuan, maintenance, hingga perdagangan terhadap spesies ini dilarang dan dapat dikenai sanksi hukum. Bermula dari unggahan media sosial Kasus ini bermula dari unggahan di Facebook dengan keterangan “Mainan anak di kebun – Kelinci Hutan”. Dalam unggahan tersebut, terlihat dua anak kelinci yang telah dibawa ke pondok dan hendak dipelihara. Satwa tersebut ditemukan oleh seorang petani lokal berinisial LA (29) saat beraktivitas di kebunnya, yang berada di lanskap peralihan antara kawasan hutan dan area kelola masyarakat di sekitar TNKS. Kondisi ini bukan hal yang jarang terjadi. Lanskap mosaik antara hutan, kebun, dan aliran sungai menjadi ruang hidup bersama bagi manusia dan satwa liar. Dalam kondisi tertentu, satwa (termasuk individu muda) dapat berpindah atau terpisah dari sarangnya dan masuk ke area kebun. Namun tanpa pengetahuan yang cukup, pertemuan semacam ini kerap berujung pada upaya pemeliharaan, yang justru berisiko bagi kelangsungan hidup satwa tersebut. Patroli siber dan pendekatan persuasif Temuan ini teridentifikasi melalui patroli siber yang dilakukan oleh SCENTS (Science for Endangered and Trafficked Species), yang secara rutin memantau aktivitas perdagangan satwa liar di platform digital. “Kami secara aktif memantau perdagangan satwa liar di media sosial, termasuk Facebook. Setelah ditelusuri, pengunggah mengaku menemukan anak kelinci tersebut di kebunnya dan berniat memeliharanya,” ujar Dwi Nugroho Adhiasto, Senior Advisor SCENTS. Tim kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut serta pendekatan persuasif kepada pemilik. Edukasi diberikan mengenai status perlindungan kelinci belang Sumatra serta risiko hukum yang dapat timbul jika satwa tersebut dipelihara atau diperdagangkan. Pendekatan ini menjadi bagian penting dalam upaya konservasi, terutama dalam konteks masyarakat yang hidup berdampingan dengan habitat satwa liar. Kembali ke habitatnya Setelah melalui proses komunikasi dan pemahaman, kedua anak kelinci tersebut akhirnya dilepasliarkan kembali di lokasi temuan. Proses pelepasliaran dilakukan bersama pemilik dan didampingi oleh tim SCENTS. Langkah ini tidak hanya menyelamatkan individu satwa, tetapi juga menjadi momentum edukasi langsung bagi masyarakat sekitar tentang pentingnya menjaga satwa liar tetap berada di habitat alaminya. Lebih dari sekadar satu kasus Director of SCENTS, Erawan, menegaskan bahwa kasus ini mencerminkan tantangan konservasi yang semakin kompleks. Menurut catatan, perdagangan satwa dilindungi di Indonesia diperdagangkan antarnegara. Dalam catatan, in the year 2025 (April dan Juni), tiga kasus penyelundupan di India dan Thailand yang melibatkan total enam kelinci belang Sumatera telah membuka mata kita pada fakta bahwa bahkan spesies yang paling sulit ditemukan di dunia dapat dikumpulkan oleh jaringan pedagang satwa liar ilegal. Di Pune, penyitaan terakhir pada tanggal 15 Juli lalu melibatkan lebih dari 20 spesies langka, termasuk ular piton pohon hijau, burung beo ara bermata dua, dan kelinci bergaris Sumatera yang ditemukan di bagasi penumpang yang terbang dari Bangkok. “Kasus ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap satwa liar tidak hanya terjadi di dalam hutan, tetapi juga di ruang digital dan lanskap sekitar permukiman. Tanpa kesadaran masyarakat, spesies langka seperti Kelinci belang Sumatra bisa hilang bahkan sebelum kita benar-benar memahaminya,” ujarnya. It adds, keterlibatan masyarakat menjadi kunci penting dalam menjaga keberlangsungan spesies yang masih minim data ini. “Kadang kita kehilangan sesuatu bukan karena tidak peduli, tetapi karena belum cukup mengenalnya. Kelinci belang Sumatra adalah salah satu spesies yang hidup di sekitar kita, namun masih luput dari perhatian. Di titik inilah peran masyarakat menjadi sangat penting, bukan untuk memiliki tetapi untuk menjaga,” tambahnya. Peran bersama untuk masa depan satwa liar Kasus ini menambah catatan penting bagi pemerintah, lembaga konservasi, academy or universities to promote and implement wildlife conservation curriculum, dan masyarakat luas untuk terus memperkuat upaya sosialisasi dan penyadartahuan mengenai satwa dilindungi di Indonesia. Di tengah keterbatasan data ilmiah tentang spesies seperti kelinci belang Sumatra, setiap interaksi manusia dengan satwa liar menjadi sangat berarti (baik sebagai ancaman, maupun sebagai peluang untuk perlindungan). SCENTS mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar, serta segera melaporkan temuan serupa kepada pihak berwenang atau lembaga konservasi. Upaya perlindungan hanya akan efektif jika didukung oleh kesadaran dan partisipasi bersama. Post navigation Hundreds of Endemic Papuan Animals Thwarted from Smuggling in Ternate