Pada tahun 2016, Norwegia menjadi salah satu negara pelopor yang menerapkan kebijakan pengadaan publik bebas deforestasi (deforestation-free public procurement policy). Melalui kebijakan tersebut, pemerintah memastikan bahwa produk yang dibeli oleh institusi negara tidak berasal dari aktivitas yang menyebabkan kerusakan hutan. Kebijakan ini mencakup berbagai komoditas yang selama ini dikenal memiliki risiko tinggi terhadap deforestasi, seperti kayu, minyak sawit, daging, serta berbagai produk pertanian lainnya.

Langkah tersebut menjadi salah satu tonggak penting dalam upaya global mengurangi kehilangan hutan. Tidak hanya memperbaiki tata kelola di dalam negeri, Norwegia juga secara konsisten mendukung perlindungan hutan tropis melalui berbagai skema pendanaan internasional, termasuk di Brasil dan Indonesia. Komitmen tersebut kemudian menginspirasi berbagai negara dan kawasan lain, seperti Uni Eropa, Inggris, Prancis, dan Jerman, yang kini juga menerapkan regulasi rantai pasok komoditas bebas deforestasi. Komitmen seperti ini menjadi semakin penting mengingat deforestasi tidak hanya berarti hilangnya tutupan hutan. Deforestasi juga menyebabkan hilangnya habitat satwa liar, meningkatnya emisi gas rumah kaca, terganggunya siklus air, hingga meningkatnya risiko banjir dan longsor. Bagi negara-negara megabiodiversitas seperti Indonesia, hilangnya hutan juga berarti hilangnya ribuan spesies flora dan fauna yang menjadi kekayaan alam dunia.

Lalu bagaimana dengan Indonesia?

Berdasarkan data pemerintah, deforestasi neto Indonesia pada tahun 2024 mencapai sekitar 175,4 ribu hektare. Angka tersebut berasal dari deforestasi bruto seluas 216,2 ribu hektare yang dikurangi hasil reforestasi sekitar 40,8 ribu hektare. Namun, hasil kajian Auriga Nusantara menunjukkan bahwa pada tahun 2025 luas deforestasi kembali meningkat hingga sekitar 433,7 ribu hektare. Luasan tersebut setara dengan sekitar 136 kali luas Kota Yogyakarta, menunjukkan bahwa tekanan terhadap hutan Indonesia masih sangat besar.

Berbagai faktor masih menjadi pendorong terjadinya deforestasi, mulai dari ekspansi perkebunan, pertambangan, pembangunan infrastruktur, hingga berbagai proyek pembangunan berskala besar. Di sisi lain, Indonesia juga telah memiliki berbagai kebijakan untuk menurunkan emisi, melakukan rehabilitasi hutan, serta memperkuat pengelolaan kawasan hutan. Namun demikian, meningkatnya angka deforestasi menunjukkan bahwa implementasi perlindungan hutan masih menghadapi tantangan yang tidak ringan. Sebagai salah satu negara dengan tingkat keanekaragaman hayati tertinggi di dunia, Indonesia memiliki tanggung jawab sekaligus kepentingan untuk menjaga hutannya. Keberhasilan pembangunan seharusnya tidak hanya diukur dari besarnya investasi atau luasnya pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan mempertahankan ekosistem yang menjadi penopang kehidupan manusia dan satwa liar.

Pengalaman Norwegia menunjukkan bahwa komitmen politik yang konsisten dapat diterjemahkan menjadi kebijakan nyata yang berdampak hingga ke rantai pasok global. Indonesia tentu memiliki tantangan yang berbeda. Namun semangat yang sama tetap relevan: pembangunan ekonomi tidak harus dibayar dengan hilangnya hutan alam. Di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap perubahan iklim dan hilangnya keanekaragaman hayati, kebijakan yang berpihak pada perlindungan hutan akan menjadi investasi jangka panjang, bukan sekadar beban pembangunan. Hutan yang tetap lestari akan memberikan manfaat ekologis, ekonomi, dan sosial yang jauh lebih besar dibandingkan keuntungan jangka pendek dari eksploitasi sumber daya alam.

Pada akhirnya, menjaga hutan bukan sekadar melindungi pepohonan. Menjaga hutan berarti melindungi satwa liar, menjaga keseimbangan iklim, mempertahankan sumber kehidupan masyarakat, sekaligus memastikan bahwa generasi mendatang masih memiliki warisan alam yang utuh.

 

Referensi

  1. Government of Norway. 2016. Norway’s public procurement policy on deforestation-free supply chains.
  2. Auriga Nusantara. 2025. Laporan Deforestasi Indonesia 2025.
  3. Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. 2025. Data Deforestasi Indonesia Tahun 2024.