SCENTS: Jalur Perdagangan Masih Aktif dan Terorganisir

Upaya penyelundupan ratusan satwa liar dilindungi dari Aceh menuju luar negeri berhasil digagalkan aparat gabungan pada akhir Januari 2026. Pengungkapan terjadi di wilayah Aceh Timur, setelah petugas mengamankan sebuah truk bermuatan puluhan koli satwa hidup dan bagian tubuh satwa yang diduga akan dikirim ke Thailand. Satwa-satwa tersebut kini berada dalam penanganan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh untuk proses penyelamatan dan hukum lebih lanjut.

Mengacu pada pemberitaan Mongabay Indonesia, kasus ini memperlihatkan kembali bagaimana jalur darat dan pesisir kecil masih menjadi titik rawan perdagangan satwa liar lintas negara. Aparat menyebutkan bahwa pengiriman dilakukan melalui jalur darat menuju titik-titik kecil pesisir yang selama ini dikenal rawan dimanfaatkan sebagai pintu keluar ilegal satwa liar. Perdagangan satwa liar di Indonesia saat ini tidak lagi bergerak secara sporadis. Ia telah menjadi rantai yang hidup dimulai dari pengambilan di tingkat lokal, dikonsolidasikan melalui jaringan nasional, lalu dialirkan ke pasar internasional. Permintaan global yang tinggi, jalur distribusi yang terus beradaptasi, serta lemahnya pengawasan di sejumlah titik rawan membuat praktik ini terus berulang, meski penindakan telah dilakukan di berbagai wilayah.

Menanggapi kasus ini, Dwi N.A, Technical Advisor SCENTS, mengatakan bahwa pola penyelundupan seperti ini bukanlah hal baru. Menurutnya, keberhasilan penindakan patut diapresiasi, namun sekaligus menjadi pengingat bahwa kejahatan satwa liar di Indonesia masih berlangsung secara aktif dan terorganisir.

Kasus Aceh memperlihatkan kembali bagaimana perdagangan satwa liar bekerja secara sistematis. Satwa dikumpulkan dari berbagai lokasi, dikonsolidasikan, lalu dikirim menggunakan rute-rute yang relatif minim pengawasan. Ini menunjukkan adanya jaringan yang sudah terbentuk
Technical Advisor SCENTS - Dwi N.A
Pentingnya Deteksi Dini

SCENTS menilai pengungkapan ini bukan peristiwa tunggal. Berdasarkan pemantauan berbagai kasus serupa, perdagangan satwa liar umumnya melibatkan rantai panjang pelaku mulai dari pengambil di lapangan, pengepul, pengangkut, hingga pembeli lintas negara. Ketika satu pengiriman berhasil digagalkan, besar kemungkinan masih ada jalur lain yang tetap berjalan. Karena itu, SCENTS memandang kejahatan satwa liar sebagai bagian dari kejahatan terorganisir, bukan sekadar pelanggaran individual.

Kita tidak bisa terus berada pada posisi reaktif. Kalau satwa sudah dikemas dan hampir keluar wilayah, itu artinya kita sudah terlambat satu langkah. Yang kita butuhkan adalah kemampuan membaca pola sejak awal seperti jalurnya, aktornya, dan titik rawannya. Tujuan kami bukan hanya membantu penegakan hukum, tapi mencegah kejahatan sebelum terjadi.
Direktur SCENTS - Erawan

Direktur SCENTS, Erawan, menekankan bahwa penindakan perlu dibarengi dengan penguatan sistem pencegahan. Ia menambahkan, melalui pendekatan berbasis data dan kolaborasi lintas lembaga, SCENTS berupaya memperkuat integrasi informasi, pemetaan jalur perdagangan, analisis jaringan pelaku, serta pengembangan sistem peringatan dini.

Aceh 5

Foto oleh: Bea Cukai Indonesia


SCENTS juga menyoroti pentingnya peran masyarakat di sekitar titik rawan sebagai penjaga pertama, selama mereka dilibatkan dan diperkuat kapasitasnya. Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas lokal dinilai menjadi kunci dalam memutus rantai perdagangan satwa liar. Selama permintaan global masih tinggi dan jalur ilegal masih terbuka, kejahatan ini akan terus mencari celah baru. Karena itu, perlindungan satwa liar harus dibangun sebagai kerja bersama yang berkelanjutan,. Kasus Aceh kembali menegaskan bahwa upaya menyelamatkan satwa liar bukan hanya soal menindak pelaku hari ini, tetapi tentang menjaga ekosistem dan memastikan bahwa kejahatan terhadap alam tidak lagi menjadi bisnis yang menguntungkan.